ATKP kependekan dari Akademi Teknik Dan KEselamatan Penerbangan adalah organisasi public yang dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik, sehingga diharapkan dapat berperan serta dalam agenda Road Map to Zero Accident melalui mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi.
Pada Tahun 2013 ini ponakan saya mencoba mendaftarkan diri di Poltekes, ATKP Surabaya Dan STAN. Hari berganti hari jadwal ujian masing-masing tempat pun sudah berjalan.
TEST POLTEKES
Alhamdulillah tanpa ada kesulitan test demi test di poltekes berhasil dilalui dan mendapatkan hasil LULUS, biaya daftar ulang sejumlah 7,5 Juta sudah dibayarkan Kontan.
TEST ATKP Surabaya
Bersamaan dengan Test yang dilakukan di Poltekes Test di ATKP Surabaya pun diikuti, test demi test pun diikuti dan Alhamdulillah Hasilnya LULUS. Biaya daftar ulang senilai 13 juta lebih pun telah dibayarkan.
TEST STAN Bali
Bersamaan juga dengan Test Di ATKP Surabaya test di STAN juga diikuti dan hasilnya juga Lulus.
Kesemua target yang diikuti ternyata Lulus, membuat ponakan saya ini jadi bingung, dilakukanlah shalat istikhoroh dan akhirnya pilihannya jatuh pada D1 STAN Bali jurusan Bea Cukai. Sampai disini yang terfikirkan adalah apakah uang yang telah dibayarkan bisa diminta kembali ?
Berikut adalah Jawaban refund dari tempat-tempat yang notabene sudah dibayarkan uang namun tidak dipilih oleh ponakan saya :
POLTEKES
Maaf bapak ini adalah sekolah negeri sehingga uang dalam jumlah berapapun yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali berapapun persentasenya anggap saja Gambling . Sungguh jawaban yang tidak bijak dan tidak berprikemanusiaan.
ATKP SURABAYA
Sebentar bapak akan kami proseskan -- selang kurang lebih satu bulan ternyata Baik Seragam+ tas+ Sepatu yang menjadi hak anak beserta Uang 7,1 juta dikembalikan kepada orang tuanya. Subhanallah instansi ini juga Negeri namun sungguh sangat bijaksana karena Uang + fasilitas untuk calon siswa dikembalikan. Tidak seperti Poltekes yang menjadikan Sekolah Negeri sebagai tameng.
Akhirnya ponakan saya pun menjalankan studinya d1 di STAN Bali, dan dengan uang yang dikembalikan dari ATKP Surabaya tadi bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan dan biaya membeli motor bekas sebagai sarana transportasi di BALI.
Sungguh ironi duit yang tak jelas penggunaanya tidak dikembalikan walau hanya 1% oleh poltekes, mengambil embel2 sekolah negri segala hmmm... seharusnya buatlah kebijakan yang manusiami toh memakan uang yang bukan menjadi Hak adalah HARAM.
0 comments:
Post a Comment